Minggu, 05 Juni 2011

Pembelajaran Adaptif di SMK

Sesuai dengan Permen Diknas No 22 tahun 2006 tentang standar isi tujuan penyelenggaraan SMK adalah: meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. sebagai implementasi dari tujuan tersebut maka SMK mempunyai dua tugas pokok yaitu: menyiapkan siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan menyiapkan siswa memasuli dunia kerja.
Untuk mencapai tujuan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 22 tahun 2006 kurikulum SMK dibagi menjadi tiga komponen yang meliputi komponen pendidikan umum (normatif), komponen pendidikan dasar (adaptif) dan komponen pendidikan dan pelatihan kejuruan (produktif).
Komponen produktif berisi materi yang berkaitan dengan pembentukan kemampuan keahlian tertentu sesuai program keahlian masing-masing untuk bekal memasuki dunia kerja. Komponen normatif dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi warga negara yang baik, memiliki watak dan kepribadian sebagai warga negara Indonesia. Komponen adaptif dimaksudkan untuk memberi bekal penunjang bagi penguasaan keahlian profesi dan bekal kemampuan pengembangan diri untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. komponen ini juga berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu yang memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial dan lingkungan kerja.
Sejalan dengan hal tersebut maka pembelajaran SMK mempunyai ciri khas yang jelas berbeda dengan pembelajaran pada sekolah-sekolah umum (SMA). Pembelajaran di SMK lebih ditekankan pada dimensi kerja dengan tetap tidak mengabaikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembelajaran di SMK diarahkan pada salah satu penguasaan keterampilan kerja sesuai dengan keahlian yang dipilih oleh masing-masing siswa.
Pemberian materi pada komponen adaptif dengan salah satu tujuan adalah pemberian bekal penunjang bagi penguasaan keahlian profesi, maka sudah sewajarnyalah ada singkronisasi antara materi pembelajaran produktif dan materi pembelajaran adaptif.
Tenaga pengajar adaptif harus mengetahui kompetensi-kompetensi apa yang diperlukan pada materi produktif. Dengan demikian materi pembelajaran adaptif tidak terlepas dan berdiri sendiri dari materi-materi produktif.